Dari Abu Hurairah RA
bahwa Rasulullah SAW bertanya, ''Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut
itu?''
Mereka (para sahabat)
menjawab, ''Orang yang tidak mempunyai uang dan harta.''
Rasulullah SAW menerangkan, ''Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakatnya, namun dia dahulu di dunianya telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si itu, dan telah memukul orang lain (dengan tidak hak), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya (kepada orang lain), maka kesalahan orang yang dizalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke api neraka.'' (HR Muslim).
Rasulullah SAW menerangkan, ''Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa, dan zakatnya, namun dia dahulu di dunianya telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si itu, dan telah memukul orang lain (dengan tidak hak), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya (kepada orang lain), maka kesalahan orang yang dizalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke api neraka.'' (HR Muslim).
Di dunia ini, mungkin
banyak orang yang merasa kuat dapat membebaskan diri mereka dari jeratan hukum
akibat perbuatan zalim mereka terhadap orang lain. Mungkin dia pernah berutang
dan tidak pernah membayar, atau membunuh tanpa alasan yang dibenarkan Allah,
atau bahkan mencaci maki orang lain, baik secara disengaja atau tidak.
Saat itu, dia tidak
menyadari bahwa hukum dan keadilan Allah akan ditegakkan di hari kiamat kelak.
Pada saat itu tidak seorang pun yang dapat membebaskan diri dari kesalahannya
selama di dunia, yang dia tak pernah bertobat dan menyesalinya.
Dalam mahkamah Allah,
hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. Kesalahan dan kebaikan sebesar biji bayam
pun, tak akan luput dari perhitungan-Nya. Orang yang menzalimi saudaranya di
dunia, sedangkan dia belum bertaubat dari kezaliman tersebut dengan meminta
maaf atau mengembalikan haknya, maka dia harus membayarnya dengan kebaikannya.
Karenanya, Rasulullah SAW
berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya, ''Barangsiapa yang melakukan
perbuatan zalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta dimaafkan
sekarang sebelum datang hari yang tidak berlaku pada saat itu emas atau perak.
Sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar kezalimannya terhadap
saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka dibebankan kepadanya
keburukan saudaranya itu kepadanya.'' (HR Bukhari).
Karena
itu, mari kita membebaskan diri dari menzalimi orang lain, penuhilah setiap
yang mempunyai hak akan haknya, dan jangan menunggu hari esok karena tidak
seorang pun yang mengetahui akan keberadaannya di esok hari.
Baca Juga :
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !