Mas Template Mengapa Harus ber-Zakat? - ISLAM LOVERZ
Headlines News :
Home » » Mengapa Harus ber-Zakat?

Mengapa Harus ber-Zakat?

Written By bitkyojin on Friday, February 21, 2014 | 9:54 AM

Sedekah
Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu..

Sahabatku yang dirahmati ALLAH, zakat menurut bahasa berarti berkah, bersih dan berkembang. Dinamakan berkah, karena dengan membayar zakat, hartanya akan bertambah atau tidak berkurang, sehingga akan menjadikan hartanya tumbuh laksana tunas-tunas pada tumbuhan karena karunia dan keberkahan yang diberikan ALLAH Swt kepada seorang muzaki.

Rasulullah Saw bersabda, “Harta tidak berkurang karena sedekah (zakat), dan sedekah (zakat) tidak diterima dari pengkhianatan (cara-cara yang tidak dibenarkan menurut syari’i).” (HR. Muslim).

Dinamakan bersih, karena dengan membayar zakat, harta dan dirinya menjadi bersih dari kotoran dan dosa yang menyertainya disebabkan oleh harta yang dimilikinya, adanya hak-hak orang lain menempel padanya, misalnya. Maka, apabila tidak dikeluarkan zakatnya, harta tersebut mengandung hak-hak orang lain, yang apabila kita menggunakannya atau memakannya berarti kita telah memakan harta haram, karena di dalamnya terkandung milik orang lain.

Makna bersih (thaharah), bisa kita lihat dalam firman ALLAH Swt, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (at-Taubah: [9]: 103).

Menurut Ibnu Taimiyah, karena zakat yang telah dikeluarkan, hati dan harta orang yang membayar zakat tersebut menjadi suci dan bersih seta berkembang secara maknawi.

Dinamakan berkembang, karena dengan membayar zakat hartanya dapat mengembang sehingga tidak bertumpuk di satu tempat atau pada seseorang.

Sedangkan zakat menurut syari’at adalah, sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh ALLAH Swt untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) yang disebutkan di dalam Al-Qur’an. Selain itu, bisa juga berarti sejumlah harta tertentu dari harta tertentu yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu.

Di dalam sebuah hadits shahih, ketika memberangkatkan Mu’adz bin Jabal ke Yaman Rasulullah Saw bersabda, “Beritahulah mereka bahwa Allah mewajibkan membayar zakat (sedekah), dari harta orang kaya, yang akan diberikan kepada fakir miskin di kalangan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Zakat di dalam Al-Qur’an dan hadits terkadang disebut dengan sedekah, sebagaimana firman ALLAH Swt pada surah at-Taubah ayat 103 di atas. Sehingga zakat bermakna sedekah dan sedekah bermakna zakat. Lafaznya berbeda, namun memiliki makna yang sama. Makna ini diantaranya bisa ditemui di ayat berikut,

“Sesungguhnya sedekah (zakat-zakat) itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang  dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (at-Taubah[9]: 60).

Sebagian ulama fikih mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedangkan sedekah sunah dinamakan infak. Sebagian lain mengatakan bahwa infak wajib dinamakan zakat, sedangkan infak sunah dinamakan sedekah.

SubhanAllah..

Mari ikhwah kita siapkan dan kalkulasi dengan jujur harta dan kekayaan ikhwah untuk segera dikeluarkan zakat. Zakat bukan sekedar kebutuhan fakir miskin; karena fakir miskin sebenarnya adalah kita. Kita fakir terhadap ridha-Nya dan miskin dengan cinta-Nya. Karena itu berzakatlah.

SubhanakAllahuma wabihamdika, asyhadu alla ilaha ila Anta, astaghfiruka wa atubu ilaih


Baca Juga :

Wahai Rasulullah, Izinkan Aku Berzina

Bahaya Cuci Mata?

Tutorial Hijab Cantik Ala Natasha Farani
Artikel Bermanfaat? :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Advertisement

ASMAUL HUSNA

SUBSCRIBE NEWS LETTER

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013-2014. ISLAM LOVERZ - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya